SEJARAH SINGKAT
Gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) merupakan satwa langka di Indonesia yang dilindungi Undang-Undang No.5 Tahun 1990. Satwa ini juga merupakan salah satu kekayaan alam Indonesia yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Pembangunan Nasional.
Serangan Gajah timbul disebabkan karena ruang gerak mereka yang semakin sempit akibat areal hutan yang semula merupakan habitat dan daerah jelajah gajah tersebut dibuka untuk perluasan areal perkebunan, pembukaan areal pemukiman transmigrasi dan eksploitasi minyak, sehingga gajah semakin terdesak dan terpisah-pisah dalam kantong-kantong dan daerah gajah yang terisolir. Mengacu dari hasil upaya pencegahan terhadap gangguan gajah yang telah dilakukan, maka pada tahun 1988 didirikan Pusat Latihan Gajah Sebanga Duri di Propinsi Riau.
Sasaran dari Pusat Latihan Gajah (PLG) adalah untuk menangkap gajah-gajah pengganggu terhadap daerah pertanian masyarakat, daerah pemukiman transmigrasi dan daerah perkebunan yang kemudian dijinakkan dan dilatih untuk dapat dimanfaatkan sebagai gajah tangkap/gajah latih, gajah atraksi dan gajah kerja.
LOKASI
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor : KPTS.387/VI/1992 tanggal 29 Juni 1992 luas Pusat Latihan Gajah Sebanga Riau ± 5.000 Ha yang terletak di Desa Muara Basung Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis tepatnya pada Km.100 Pekanbaru-Duri masuk kedalam lokasi jalan Caltex ± 15 Km, dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat dengan waktu tempuh dari Pekanbaru 2-2,5 jam dan dari Duri ke lokasi PLG ± 45 menit.
POTENSI FLORA DAN FAUNA
Sebagian besar Flora yang tumbuh adalah kayu jenis Meranti (Shorea spp) Jelutung (Dyera costulata) dan jenis lain yang tumbuh pada hutan sekunder. Pada tempat tertentu yang telah terbuka ditumbuhi alang-alang dan tumbuhan perdu lainnya, diantaranya terdapat juga beberapa jenis tumbuhan yang dapat dimakan oleh gajah.
Fauna yang ada antara lain : Kera ekor panjang (Macaca fascicularis), Beruang Madu (Helarctus Malayanus), Kancil (Tragulus sp), Rusa (Cervus sp), Babi (Sus sp) serta berbagai jenis Aves dan ayam hutan.
KEGIATAN DI PUSAT LATIHAN GAJAH
Sesuai dengan maksud dan tujuan dari Pusat Latihan Gajah, yaitu mempunyai prioritas kegiatan sebagai berikut :
1. Penangkapan
Penangkapan gajah dilakukan dengan sistem pelacakan terhadap lokasi keberadaan gajah/kelompok gajah yang terisolasir.
Sedangkan metode penangkapan gajah yang digunakan ialah dengan sistem tembak bius. Penangkapan diprioritaskan disekitar hutan yang berbatasan dengan daerah gangguan atau populasi yang terancam kehidupannya karena habitatnya sempit oleh peruntukan lain.
Tujuan dari penangkapan adalah untuk meredakan gangguan gajah yang mengganggu dipemukiman transmigrasi, perkebunan.
2. Penjinakan
Gajah liar yang pernah ditangkap dan setelah sampai di Pusat Latihan Gajah Sebanga Riau menjalani kegiatan pertama yaitu penjinakan.
Pada umumnya kegiatan penjinakan memakan waktu antara 2-4 minggu. Penjinakan dilakukan di tempat tertentu yang disebut Runk (tempat penjinakan gajah) dan para pelatih/pawang menggunakan alat-alat seperti ganco, tombak, tali, rantai rotan dan sebagainya.
Article by: panoramariau
Pusat Pelatihan Gajah
Gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) merupakan satwa langka di Indonesia yang dilindungi Undang-Undang No.5 Tahun 1990. Satwa ini juga merupakan salah satu kekayaan alam Indonesia yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Pembangunan Nasional.
Serangan Gajah timbul disebabkan karena ruang gerak mereka yang semakin sempit akibat areal hutan yang semula merupakan habitat dan daerah jelajah gajah tersebut dibuka untuk perluasan areal perkebunan, pembukaan areal pemukiman transmigrasi dan eksploitasi minyak, sehingga gajah semakin terdesak dan terpisah-pisah dalam kantong-kantong dan daerah gajah yang terisolir. Mengacu dari hasil upaya pencegahan terhadap gangguan gajah yang telah dilakukan, maka pada tahun 1988 didirikan Pusat Latihan Gajah Sebanga Duri di Propinsi Riau.
Sasaran dari Pusat Latihan Gajah (PLG) adalah untuk menangkap gajah-gajah pengganggu terhadap daerah pertanian masyarakat, daerah pemukiman transmigrasi dan daerah perkebunan yang kemudian dijinakkan dan dilatih untuk dapat dimanfaatkan sebagai gajah tangkap/gajah latih, gajah atraksi dan gajah kerja.
LOKASI
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor : KPTS.387/VI/1992 tanggal 29 Juni 1992 luas Pusat Latihan Gajah Sebanga Riau ± 5.000 Ha yang terletak di Desa Muara Basung Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis tepatnya pada Km.100 Pekanbaru-Duri masuk kedalam lokasi jalan Caltex ± 15 Km, dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat dengan waktu tempuh dari Pekanbaru 2-2,5 jam dan dari Duri ke lokasi PLG ± 45 menit.
POTENSI FLORA DAN FAUNA
Sebagian besar Flora yang tumbuh adalah kayu jenis Meranti (Shorea spp) Jelutung (Dyera costulata) dan jenis lain yang tumbuh pada hutan sekunder. Pada tempat tertentu yang telah terbuka ditumbuhi alang-alang dan tumbuhan perdu lainnya, diantaranya terdapat juga beberapa jenis tumbuhan yang dapat dimakan oleh gajah.
Fauna yang ada antara lain : Kera ekor panjang (Macaca fascicularis), Beruang Madu (Helarctus Malayanus), Kancil (Tragulus sp), Rusa (Cervus sp), Babi (Sus sp) serta berbagai jenis Aves dan ayam hutan.
KEGIATAN DI PUSAT LATIHAN GAJAH
Sesuai dengan maksud dan tujuan dari Pusat Latihan Gajah, yaitu mempunyai prioritas kegiatan sebagai berikut :
1. Penangkapan
Penangkapan gajah dilakukan dengan sistem pelacakan terhadap lokasi keberadaan gajah/kelompok gajah yang terisolasir.
Sedangkan metode penangkapan gajah yang digunakan ialah dengan sistem tembak bius. Penangkapan diprioritaskan disekitar hutan yang berbatasan dengan daerah gangguan atau populasi yang terancam kehidupannya karena habitatnya sempit oleh peruntukan lain.
Tujuan dari penangkapan adalah untuk meredakan gangguan gajah yang mengganggu dipemukiman transmigrasi, perkebunan.
2. Penjinakan
Gajah liar yang pernah ditangkap dan setelah sampai di Pusat Latihan Gajah Sebanga Riau menjalani kegiatan pertama yaitu penjinakan.
Pada umumnya kegiatan penjinakan memakan waktu antara 2-4 minggu. Penjinakan dilakukan di tempat tertentu yang disebut Runk (tempat penjinakan gajah) dan para pelatih/pawang menggunakan alat-alat seperti ganco, tombak, tali, rantai rotan dan sebagainya.
Article by: panoramariau
Posting Komentar